REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membubarkan BP Migas dikhawatirkan berimbas pada sejumlah perjanjian dan kontrak kerja sama yang telah dibuat badan tersebut.
Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meyakinkan semua pihak, termasuk investor dan dunia usaha tidak perlu cemas karena kontrak yang ada tetap berjalan seperti biasa.
“Kepada para investor dan pelaku usaha minyak dan gas bumi baik dalam negeri dan luar negeri, saya katakan semua perjanjian dan kontrak kerja sama tetap berlaku,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu sore (14/11).
Ia mengatakan, semua pekerjaan operasional yang dijalankan sebagai bentuk kerja sama BP Migas dan dunia usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ia juga menyadari implikasi dari putusan itu menimbulkan kecemasan berbagai kalangan, legal certainly, dan predictability. Menurutnya, di negara manapun di dunia, investasi dan dunia usaha perlu legal certainly dan predictability.
Kalau itu tidak ada, investor tidak berani untuk melakukan investasinya.
“Dan kalau ini tidak segera saya ambil alih situasinya, maka isu tentang ketidakpastian bisa mengganggu iklim investasi yang sebenarnya sekarang makin baik dibandingkan era 10 tahun lalu misalnya,” katanya.