Selasa 13 Nov 2012 20:06 WIB

Hatta: BP Migas Dialihkan, Legalitas ESDM Ditetapkan Pekan Ini

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Dewi Mardiani
Hatta Rajasa
Foto: Agung Fatma Putra
Hatta Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, menjelaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengalihan fungsi BP Migas ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia segera dibahas. Produk hukum yang mendasari fungsi baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pun bakal dikeluarkan dalam pekan ini.

"Iya pasti dalam minggu ini," tegas Hatta usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Selasa (13/11). Hatta menjelaskan tidak boleh ada kekosongan untuk fungsi pengawasan terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Oleh karena itu, tuturnya, pemerintah akan membahas pengalihan fungsi secara maraton.

Bahkan, tuturnya, semua kontrak yang dihasilkan ketika masa rezim BP Migas, tidak boleh dibatalkan. Menurutnya, semua bisnis perusahaan bakal terus berjalan sehingga bisa tetap berproduksi dan legal. "Tidak boleh ada keraguan dan kekosongan hukum karena itu iklim investasi dijaga,"jelasnya.

Sementara itu, Menteri Negara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, meminta agar karyawan BP Migas tidak khawatir dengan keputusan MK tersebut. Menurutnya, pemerintah pasti memikirkan para karyawan BP Migas. "Tenang saja berjalan seperti biasa karena yang dialihkan fungsinya BP Migas," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement