Selasa 13 Nov 2012 15:44 WIB

Soal Kasus TKI, Polri Komunikasi ke Kepolisian Malaysia

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Indonesia menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian Malaysia terhadap tiga anggotanya. Tiga aparat polisi Malaysia diduga kuat melakukan pemerkosaan kepada seorang tenaga kerja wanita Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan Polri menjalin komunikasi baik dengan kepolisian Malaysia. Karena itulah polisi di Malaysia selalu menginformasikan setiap hal kepada Polri.

Menurut informasi tersebut, tiga polisi terduga pemerkosa telah ditahan sejak dua hari lalu. Polisi Malaysia juga telah melakukan investigasi. Sayangnya, Polri belum mendapatkan inisial nama ketiga polisi tersebut. 

"Investigasi merupakan otoritas kepolisian sana (Malaysia). Jadi, kita harus mengakui kedaulatan hukum negara tetangga," ujar Boy saat ditemui di Sekolah Pembentukan Perwira di Sukabumi, Selasa (13/11). Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dan terprovokasi persoalan ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga polisi Malaysia, Nik Sin Mat Lazin (33 tahun) yang berkhidmat dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa pengabdian di polisi Malaysia dua tahun satu bulan dan Remy Anak Dana (25 tahun) yang melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk satu tahun dua bulan dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap SM (25 tahun).

Ironisnya, SM yang berasal dari Batang, Jawa Tengah diperkosa di kantor kepolisian Bukit Mertajam, Pulau Penang. Ia bekerja di Singapura sejak 3 November 2010. Setelah delapan bulan bekerja, dia pergi ke Batam untuk selanjutnya bekerja di Penang Malaysia di perusahaan Amwork Vision. Ia kini menunggu keadilan di Malaysia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement