Selasa 13 Nov 2012 13:44 WIB

Hajriyanto: Dipo Kesatria Jika Lapor ke Penegak Hukum

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hafidz Muftisany
Hajriyanto Y Thohari
Foto: Antara
Hajriyanto Y Thohari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam melontarkan pernyataan yang menyatakan adanya praktik kongkalikong terkait APBN yang dilakukan oknum DPR. Pernyataan ini muncul menyusul pemberitaan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait hal yang sama.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengatakan mendukung dan mengapresiasi pernyataan Dipo tersebut. Namun, hal itu menurutnya harus diikuti dengan langkah-langkah hukum dengan serius dan otentik, jangan hanya dipublikasikan pada media.

"Yang penting setelah pernyataan itu dipublikasikan melalui media, haruslah diikuti dengan langkah-langkah hukum dengan serius dan  otentik. Yang penting jangan main-main. Kita kan sudah komitmen untuk memberantas korupsi,"ujarnya pada Republika, Selasa (13/11).

Dia juga mengatakan, pengungkapan kasus korupsi oleh Dipo melahirkan ekspektasi yang tinggi di tengah masyarakat. Karena itu, Dipo jangan sampai mengecewakan publik dengan tidak membawanya ke penegak hukum.

"Seskab akan lebih kesatria lagi kalau melaporkannya ke penegak hukum. Seskab punya kewajiban untuk melaporkannya. Sebab, dia tahu ada kasus korupsi. Seskab tidak hanya sekadar mendengar laporan dari PNS, tetapi mengesankan tahu betul, bahkan mengetahui secara detail kasus korupsi itu,"tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement