REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, mendapatkan sejumlah laporan dari jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait potensi kongkalikong dan penggelembungan anggaran dalam APBN.
Dipo mengatakan ada surat aduan adanya hasil pemeriksaan berupa audit internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal.
Dalam laporan itu, Irjen merekomendasikan agar menteri segera menjatuhkan disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan kepada para pejabat yang terbukti dengan sengaja melakukan pelanggaran yang merugikan negara.
“Namun, yang terlaporkan, berhubung sang menteri yang berasal dari partai, tidak ingin kelangsungan setoran dan pungutan terganggu, maka menteri tersebut tidak melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin yang direkomendasikan oleh Irjen,” kata Dipo, Senin (12/11).
Hal itulah yang menjadi alasan adanya laporan para PNS kepada Presiden. Harapannya, lanjut Dipo, ada langkah-langkah perbaikan di kementerian mereka. “Dan bila laporan mereka terbukti kebenarannya, diharapkan dapat ditindaklanjuti ke penegak hukum,” tegasnya.
Sayangnya, saat ditanya apakah akan ada potensi reshuffle kabinet, Dipo belum mau menanggapi lebih lanjut. Namun, ia memastikan hal itu akan menjadi bahan evaluasi kinerja.
“Pasti (masuk evaluasi kinerja), tapi tidak sejauh itu (reshuffle kabinet). Ini tidak ada hubungannya dengan reshuffle,” katanya. Pihaknya pun akan memanggil menteri yang tersebut untuk klarifikasi.
Namun, lagi-lagi, ia enggan menyebut kementerian apa yang dimaksud. Dipo pun menolak memberikan laporan para pelaku yang terlibat. Terutama, nama-nama anggota partai maupun pejabat di kementerian melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Seskab bukan lembaga penegak hukum, jadi tidak perlu melaporkan ke KPK. Biar saja Irjen di Kementerian masing-masing yang menindaklanjutinya," ujar Dipo.