Sabtu 10 Nov 2012 13:51 WIB

Heru Lelono: Canda Mahfud MD Gegabah

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi Heru Lelono menganggap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD terlalu "cengengesan" dan gegabah dengan mengatakan adanya pengaruh mafia narkoba dalam pemberian grasi kepada Meirika Franola atau Ola.

"Gaya Mahfud itu Jawa Timuran seperti saya yang suka becanda atau 'cengengesan'. Namun, 'mencengengeskan' seolah di istana ada mafia seperti yang disebutkan adalah hak yang gegabah dan semoga hanya khilaf," kata Heru Lelono melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Heru mengatakan dirinya berteman baik dengan Mahfud. Namun, dia menyayangkan pernyataan Mahfud tentang adanya mafia narkoba di dalam istana yang mempengaruhi pemberian grasi kepada Ola yang sebelumnya divonis hukuman mati menjadi seumur hidup.

Ia menyayangkan bukan saja karena Mahfud merupakan salah satu ahli hukum, tetapi juga karena Ketua MK itu diharapkan para pendukungnya untuk menjadi salah satu calon pemimpin negeri ini.

"Boleh saja Mahfud mengatakan dengan santai bahwa hal itu hanya analisanya saja. Namun bukankah dirinya adalah pejabat tinggi dan juga figur publik?" katanya.

Menurut Heru, saat ini Indonesia memerlukan tokoh-tokoh yang sejuk. Karena itu, kasihan rakyat yang hanya bisa menjadi penonton bila negeri ini diisi kegemparan berbagai analisis tanpa fakta.

Heru mengatakan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberikan grasi kepada Ola sudah jelas dan bertanggung jawab. "Menurut saya, dasar kemanusiaan dan hidup mati seseorang di tangan Tuhan adalah dasar pertimbangan utama Presiden," ujarnya.

Menurut Heru, dia termasuk ke dalam kelompok yang berharap suatu saat hukuman mati bisa ditiadakan. Seperti halnya banyak masyarakat yang mengharapkan pemerintah berupaya keras membebaskan saudaranya yang menjadi terpidana mati di luar negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement