REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jadwal pendaftaran wali kota Sukabumi akan berakhir pada Sabtu (10/11).
Di hari terakhir pendaftaran ini, menurut rencana, ada dua pasangan yang akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi.
Seperti diketahui, masa pendaftaran pasangan wali kota ke KPU dibuka sejak 4 November lalu. Pasangan yang sudah mendaftar ke KPU baru satu, yakni calon yang diusung oleh PKS, Demokrat dan PKB. Adalah Muhammad Muraz-Achmad Fahmi (Mufakat) pada Rabu (7/11).
Sementara pasangan yang direncanakan mendaftar hari ini yakni Mulyono-Jona Arizona (Mujarab) yang diusung PDIP dan duet Andri Hamami-Dangkih AS Nuklir yang didukung Partai Golkar.
Andri Hamami kepada wartawan membenarkan akan mendaftar ke KPU dengan pasangannya pada Sabtu (10/11). Pencalonannya sebagai wali kota sudah mendapatkan surat keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar.
Anggota KPU Kota Sukabumi, Agus Firmansyah menerangkan, masa pendaftaran calon wali kota akan ditutup pada Sabtu. Setelah masa pendaftaran berakhir, KPU akan meneliti berkas pendaftaran dari 11-17 November.