Jumat 09 Nov 2012 22:08 WIB

KPK tak Berinisiatif Panggil Dahlan Iskan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Chairul Akhmad
Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, telah menyerahkan sejumlah nama anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan BUMN kepada Badan Kehormatan (BK) DPR.

Namun, hingga saat ini Dahlan Iskan tidak juga melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan KPK tetap tidak berinisiatif untuk melakukan pemanggilan langsung terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini.

"Tidak ada (inisiatif pemanggilan). Kita tunggu saja laporan dari Dahlan Iskan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi ROL, Jumat (9/11).

Priharsa menambahkan, KPK tinggal menunggu laporan dari Dahlan Iskan untuk menindaklanjuti adanya dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR. KPK, kata dia, membutuhkan data-data pendukung dari sejumlah nama anggota DPR yang diberikan kepada BK DPR.

Saat ditanya apakah juga tidak ada perintah dari pimpinan KPK untuk melakukan pemanggilan terhadap Dahlan iskan, ia mengatakan belum ada perintah tersebut. "Belum ada. Nama-nama itu kan kita butuh data-data pembanding. Makanya kita tunggu saja laporannya," tutup Priharsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement