Jumat 09 Nov 2012 00:14 WIB

Resahkan Masyarakat, 31 Preman Ditangkap

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dewi Mardiani
Razia preman, ilustrasi
Razia preman, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap 31 orang preman yang sering melakukan pemerasan baik kepada sopir angkot dan para penumpang.

Kanit V Resmob Polda Metro Jaya , Kompol Indra Siregar menjelaskan bahwa para preman ini ditangkap di beberapa wilayah berbeda di Jakarta.

"Sesuai laporan dari masyarakat kami mengmankan 31 orang dari TKP yang berbeda, dari terminal Kampung Rambutan dan Pasar Rebo ada lima orang, sekitar Mall Depok dan Terminal Depok ada  26 orang," ujar Indra, Kamis (8/11).

Dia menjelaskan bahwa modus operandi yang dipakai preman adalah mencari penumpang untuk diarahkan pada salah satu angkutan umum yang sedang mangkal. Kemudian preman tersebut meminta jatah uang kepada sopir yang bersangkutan.

Disamping itu, ada juga pengamen yang bergaya seperti anak punk yang naik ke angkot. Kemudian, pengamen tersebut secara memaksa meminta uang kepada para penumpang setelah mengamen. "Ini merupakan salah satu upaya dalam menggalakkan operasi cipta kondisi, untuk memberikan ketengan dan kenyamanan kepada masyarakat," kata Indra.

Indra mengatakan, tindakan premanisme dan pengamen ini sudah mulai meresahkan masyarakat. Ooperasi cipta kondisi ini akan terus rutin dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

 

Selain itu, barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni beberapa botol minuman keras. Pada saat penangkapan ada beberapa orang yang  sedang meminum minuman keras tersebut dan tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement