REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang fotografer media massa, Abbas Sandji dan Budi Juwono, bersaksi untuk terdakwa perkara suap pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora, Angelina Sondakh. Kesaksian disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11).
Keduanya menyerahkan sejumlah foto Angelina Sondakh yang diduga tengah memegang sebuah Blackberry ke Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi. "Saya ambil 13 frame foto itu saat gladi resik pelantikan anggota DPR," kata Abbas Sandji, di Jakarta, Kamis (8/11).
Dia mengabadikan foto Angie yang sedang memegang telepon genggam mirip Blackberry tersebut saat acara gladi resik pelantikan anggota DPR pada 29 November 2009.
Sementara, Budi mengatakan sempat mengambil 14 frame foto Angie diduga memegang Blackberry di ruangan Angie lantai 9 Gedung DPR pada 24 Juni 2009. "Waktu itu Angie mau jumpa pers soal isu kehamilannya," kata Budi.
Sidang perkara suap pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora, dengan terdakwa Angelina Sondakh berlanjut. Agendanya mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Sidang dengan terdakwa mantan Puteri Indonesia itu telah memanggil Sesmenpora Wafid Muharam serta para pegawai Permai Group. Namun ada yang belum bersaksi yakni Gerhana Sianipar, Direktur Umum PT Exartech Technology Utama, perusahaan milik Nazaruddin.
Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh alias Angie didakwa menerima suap Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS terkait penganggaran proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2010-2011.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut komisi diberikan agar Angie menggiring proyek di sejumlah universitas yang anggarannya dialokasikan untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan program pengadaan sarana dan prasarana di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proyek itu diberikan ke Permai Group yang dimiliki bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.