REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN, Dahlan Iskan belum berniat membawa kasus anggota DPR yang memeras perusahaan BUMN, ke ranah hukum formal. Bahkan Dahlan mengakubelum memikirkan akan melaporkan kasus tersebut ke KPK.
Dahlan menyebut masih menunggu perkembangan kasus tersebut dari Badan Kehormatan (BK) DPR. "Apakah nanti akan melapor ke KPK, saya akan lihat perkembangannya," kata Dahlan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (8/11).
Dahlan mengklaim kasus tersebut merugikan pihaknya secara langsung. Namun, bukan dalam pengertian mengeluarkan uang. Pasalnya, Dahlan menyebut pihaknya tidak dirugikan dengan menggelontorkan uang, karena kuatnya benteng BUMN, menolak permintaan jatah oknum anggota DPR.
"Saya ini dirugikan secara langsung, itu kan dalam pengertian mengeluarkan uang, kan tidak," sebut Dahlan.
Dahlan menyebut kasus ini sudah terbuka dan diketahui rakyat Indonesia. Jadi, masih kata Dahlan, tidak menutup kemungkinan diusut penegak hukum, karena bukan delik aduan.