Rabu 07 Nov 2012 19:39 WIB

Polri: Jippo Diduga Muhammad Khoiri

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Djibril Muhammad
Densus 88 Polri
Foto: AP
Densus 88 Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terduga teroris yang tewas dalam baku tembak dengan Densus 88 Antiteror di Poso Pesisir, Jippo alias Ibeng diduga adalah Muhammad Khoiri (32 tahun).

Untuk memastikannya, tim Disaster Victim Identification (DVI) dan laboratorium forensik di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati telah mengambil sampel DNA ayah korban, Selasa (6/11). Ayah korban diterbangkan langsung dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia diduga terlibat dalam pelatihan militer di Dusun Tamanjeka.

 

Orangtua korban juga membawa berbagai identitas yang diperlukan, seperti ijazah dan dokumen lain. Hasil laboratorium nantinya akan dicocokkan dengan dokumen tersebut. Jippo meninggal akibat tertembus peluru polisi di Poso Pesisir, Rabu (7/11) pekan lalu. Nama Jippo alias Ibeng, menurut polisi, muncul berdasarkan hasil penelusuran di lapangan. 

Sebelumnya, Densus 88 meringkus tiga orang yang diduga terlibat aksi teror di Poso, Rabu (31/10). Dua di antaranya, Nasir alias Cecep dan Rahmat alias Amat berhasil ditangkap dalam kondisi hidup. Mereka kini berada dalam tahanan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ketiganya diidentifikasi berasal dari NTB. Polisi menduga kuat ketiganya terkait jaringan Badri Hartono. Mereka juga diduga kuat terlibat aksi teror di Palu dan pelatihan militer di Dusun Tamanjeka, Poso.

Dalam penggrebekan yang diwarnai dengan baku tembak tersebut, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror berhasil menyita tujuh bom pipa siap ledak dan sejumlah bahan peledak sebagai barang bukti. Penangkapan berlangsung pada pukul 05.30 sampai 07.30 WITA di sebuah rumah kontrakan di Desa Ambarana, Kecamatan Poso Pesisir.

Untuk mengumpulkan barang bukti, Densus kembali melakukan penggeledahan lanjutan, Rabu. Mereka menggeledah sebuah toko servis komputer tempat ketiga terduga teroris melakukan aktivitas sehari-hari. Lokasinya berada di di RT 01, Dusun 1, Desa Bakti Agung, Kecamatan Poso Pesisir Utara. 

Barang bukti yang disita adalah lima bom rakitan, empat pipa casing bom, tiga rangkaian elektronik handy talkie untuk bom, sebuah laptop, tujuh telepon genggam, dua buah modem, satu recorder dan seperangkat alat servis elektronik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement