Rabu 07 Nov 2012 14:39 WIB

Penyidik Internal KPK Mulai Bertugas Desember

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memiliki puluhan penyidik. Hal tersebut lantaran 26 orang penyidik yang berasal dari pegawai KPK akan merampungkan masa pendidikannya dan akan bertugas pada Desember tahun ini.

"Ada 26 penyidik internal sebanyak 26 orang pada Desember," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya, Rabu (7/11).

Sejauh ini, lanjut Busyro, para penyidik tersebut masih menjalani masa pendidikan di Pusat Pelatihan dan Pendidikan Mahkamah Agung di Megamendung, Bogor.

"Sekarang masih induksi di Diklat MA Megamendung," kata Busyro.

Seperti diketahui, jumlah penyidik di KPK terus berkurang. Dimulai sejak penarikan sebanyak 20 orang penyidik KPK oleh Polri pada September kemarin. Setelah itu, sebanyak enam orang penyidik KPK memutuskan mengundurkan diri dan kembali bergabung dari Polri.

Saat ini, jumlah penyidik KPK tinggal 63 orang. Sangat jauh dengan jumlah penyidik ideal seperti yang diharapkan KPK yaitu sebanyak 300 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement