REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah Angkutan Kota (Angkot) di Sukabumi, Jawa Barat, telah melebihi kapasitas. Bahkan telah melebihi batas hingga dua kali lipat dari yang telah ditetapkan.
"Dari catatan kami ada sekitar dua ribu armada angkot dari 21 trayek tujuan, namun panjang jalan Kota Sukabumi hanya 72 km, sehingga mempengaruhi kepadatan arus lalu lintas dan persaingan mendapatkan penumpang," kata Wakil Ketua Organda Kota Sukabumi Hildan Sidik, Senin.
Menurut Hildan, dari panjang jalan di Kota Sukabumi idealnya jumlah armada angkot sekitar 1.000 sampai 1.100 saja sehingga tidak terjadi kepadatan dan penumpukan di lokasi-lokasi keramaian sepertipasar, supermarket dan sekolah hampir setiap waktu.
Jika dengan kondisi ini pengusaha angkot terus menambah armada, pihaknya khawatir akan terjadi persaingan antar pengusaha dan supir angkot untuk mendapatkan penumpang, katanya.
"Maka dari itu, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan setempat untuk membatasi dan tidak memberikan izin penambahan armada angkot di Kota Sukabumi, walaupun diberi izin hanya penggantian armada saja, bukan berarti menambah jumlah armada," tambahnya.
Dikatakan Hildan, agar arus lalu lintas tetap lancar dan supir angkot mendapatkan penumpang tanpa harus bersaing dan menyalip supir lainnya, pihaknya melakukan pembagian sift di trayek-trayek yang jumlah angkotnya sudah melebihi batas.
"Sampai saat ini sudah ada lima trayek tujuan yang diberlakukan pembagian sift malam dan siang. Jumlah angkot paling banyak ada pada jurusan penghubung kota dan kabupaten. Seperti momor 01 jurusan Sukabumi-Sukaraja, nomor 04 jurusan Sukabumi-Goalpara, nomor 08 jurusan Sukabumi-Cisaat," kata Hildan.