Sabtu 03 Nov 2012 19:50 WIB

Partai Buruh Nilai Verifikator KPU Lalai

Rep: Ira Sasmita / Red: Chairul Akhmad
Pengurus Partai Buruh saat mendaftarkan partainya di Kementerian Hukum & HAM, Jakarta.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pengurus Partai Buruh saat mendaftarkan partainya di Kementerian Hukum & HAM, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Buruh menyatakan tidak puas atas penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapor hasil verifikasi administrasi perihal ketidaklolosan mereka pada verifikasi administrasi.

"Banyak kelalaian yang dilakukan tim verifikator. Internal partai sudah cek rapor yang dibagikan KPU, banyak yang tidak cocok dengan data kami," ujar Ketua Umum Partai Buruh, Sonny Pudjisasono, di Jakarta, Sabtu (3/11).

Kelalaian verifikator KPU, kata Sonny, terlihat dari beberapa temuan sementara Partai Buruh. Seperti hasil verifikasi di Provinsi Kalimantan Timur.

Pada catatan KPU, dinyatakan DPD Partai Buruh provinsi itu tidak memiliki berkas copy rekening bank yang disyaratkan. Padahal, lanjut Sonny, pada berita acara disebutkan verifikator telah menerima berkas yang dimaksud.

Kemudian, temuan di wilayah Aceh. Pada kesempatan perbaikan verifikasi administrasi, Partai Buruh disuruh melengkapkan data pada 20 kabupaten/kota. Nyatanya, pada rapor yang diserahkan KPU, ketidaklengkapan data Partai Buruh di wilayah Aceh tercatat pada 23 kabupaten/kota.

"Artinya kami kan dibohongi, pada awalnya disebutkan 20. Kami perbaiki, lha kenapa tiba-tiba jadi 23," ungkap Sonny.

Ketidakprofesionalan petugas verifikator juga disebutkan Sonny terjadi di salah satu wilayah di Kepulaun Riau. Pada syarat kepengurusan dan tempat, diwajibkan melampirkan bukti kontrak sekretariat partai. Menurut Sonny, Partai Buruh telah melengkapi data yang dimaksud. Namun, pada catatan KPU, data tersebut tidak tercatat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement