REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Siapapun orang yang melakukan penyimpangan dalam pembangunan wisma atlet di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat harus diusut.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pemudan dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng di hadapan mahasiswa saat memberikan kuliah umum di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (29/10).
"Siapapun yang melakukan penyimpangan harus bertanggung jawab secara hukum," ujarnya.
Andi mengatakan hal tersebut lantaran ada seorang mahasiswa yang menanyakan perihal keterlibatannya dalam proyek Hambalang. Meski tampak sedikit raut ketegangan pada wajah politisi Partai Demokrat tersebut, ia tetap menjawab pertanyaan mahasiswa dengan tenang.
Seperti pernyataan yang ia sampaikan dalam kesempatan sebelumnya, Andi menegaskan dirinya bertanggung jawab secara moral jika benar terjadi penyimpangan.
"Sekarang (proyek Hambalang) diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mari kita semua serahkan pada proses itu," katanya yang sontak disambut tepuk tangan peserta kuliah umum.