REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Gang Haji Kimin Jl Palmerah Barat 2 RT 3 RW 9 Kelurahan Palmerah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (27/10) siang.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat tiga terduga teroris yang diamankan Densus 88, yakni Herman, David, dan satu orang lagi belum diketahui namanya. Mereka ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB.
Tim Kepolisian dibantu Tim Gegana masih menyisir dan memeriksa lokasi penangkapan untuk mengamankan barang bukti yang dimiliki para tersangka. Dari keterangan salah satu warga, Prawitno (17), ketiga terduga sudah tinggal di Gang tersebut sejak lama.
Tidak ada kecurigaan di mata Prawitno terhadap perilaku ketiga terduga ini. "Jika nongkrong, ya nongkrong bareng, sering ngobrol bareng," kata Prawitno.
Ia mengakui ketiga terduga terkadang sering tiba-tiba membicarakan hal-hal tentang agama. "Kalau sedang ngobrol-ngobrol politik misalnya, kadang 'nyerempet' ke agama," kata Prawitno.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian belum bisa dimintai konfirmasi.