REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan dalam dua tahun terakhir anggarannya dipotong sangat signifikan oleh DPR namun pihaknya melarang untuk melobi atau mengemis agar anggarannya tidak dipotong.
"MK tak mempersoalkan (pemotongan anggaran) itu bahkan saya melarang Sekjen untuk melobi atau mengemis. Mari tunjukkan bahwa MK itu bisa lebih kuat meski anggarannya dipotong," kata Mahfud, di Jakarta, Kamis.
Dia mengungkapkan bahwa MK sudah dua tahun terakhir ini anggaran dipotong sangat signifikan, namun pihaknya tidak pernah mengeluh dan tetap menggebrak tanpa mempedulikan pemotongan anggaran. "Demi negara MK akan bekerja tanpa bisa dikekang dan dihadang secara politis dengan anggaran," katanya.
Mahfud menyebutkan anggaran MK 2012 untuk sosialisasi dan temu wicara hukum acara yang selama ini sudah berjalan baik ke berbagai universitas dipotong, sedangkan untuk 2013 anggaran untuk bidang IV dijadikan nol rupiah.
"Padahal program-program itu sudah berjalan baik sejak jaman Pak Jimly (Jimly Asshiddiqie)," kata mantan anggota DPR ini. Mahfud menyatakan "auman harimau" itu tidak akan menjadi meski dikerangkeng di kurungan, apalagi cuma dipotong anggarannya.
"Jadi saya sangat setuju dengan Surat Edaran Sekretaris Kabinet Dipo Alam agar BUMN tak main kongkalikong dengan DPR dalam penyusunan anggaran. Lurus-lurus saja kalau ingin negara ini baik," tegasnya.
Mahfud mengungkapkan di DPR banyak permainan oknum yang menggunakan payung partai untuk mencari dana dengan berbagai cara.
Ketua MK ini mengakui bahwa Surat Edaran Seskab Kabinet ini bagus dan harus dimulai dari sekarang anggaran disusun secara rasional dan tak ada unsur tawar-menawar dengan DPR.
"DPR menetapkan berapa pun diterima saja dan maksimalkan bekerja," kata mantan menteri pertahanan era Presiden Gus Dur ini.
Mahfud mengatakan pejabat dan institusi itu bekerja untuk rakyat, bukan untuk oknum DPR. "Tak usah pakai lobi kalau tak ingin ada resiko," katanya.
Dia menyebut ada tiga rIsiko yang akan dihadapi jika melakukan kongkalikong dengan oknum DPR. "Pertama, kata nya, bisa dipalak seperti yang sekarang ini oknum-oknumnya sudah banyak dihukum dan diadili. Kedua, kita disandera oleh tangan setan dan ketiga memuaskan nafsu sombong oknum yang dianggap penting," kata Mahfud.