Kamis 25 Oct 2012 11:28 WIB

Ratusan Warga Pontianak Demo Konsulat Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ratusan warga Tionghoa dan warga dari multi etnis lainnya dari Kota Pontianak demontrasi di Konsulat Malaysia. Mereka menggelar aksi guna membela dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Pontianak yang divonis hukuman gantung oleh pengadilan Malaysia.

Ratusan warga Pontianak, Kamis, demo menolak dan meminta Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia, membatalkan vonis hukum gantung terhadap dua warga Pontianak. Keduanya adalah Frans Hiu (22) dan Dharry Frully (21).

Demonstran menilai keduanya tidak bersalah. Dalam kasusnya tersebut, Frans dan Dharry hanya melakukan pembelaan diri ketika Kharti Raja berusaha merampok harta majikan mereka.

Raja yang merupakan warga Malaysia beretnis India itu tewas dalam pergelutan lawan Frans. Frans berhasil menangkap Raja dan menguncinya dari belakang hingga yang bersangkutan kehabisan napas dan meninggal.

Koordiantor demo, Hartono Azas, menuntut pengadilan Malaysia meninjau ulang keputusan vonis yang menjatuhkan hukuman gantung terhadap dua warga Pontianak tersebut.

"Kami minta pemerintah dan pengadilan Malaysia secara profesional menjalankan proses hukum,'' ujar Hartono. ''Jangan hanya karena kepentingan kelompok, mereka mengabaikan bukti yang ada sehingga merugikan warga Pontianak.''

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement