Rabu 24 Oct 2012 12:44 WIB

Pastikan Sehat dan Sesuai Syariat, 145 Petugas Periksa Hewan Kurban Bogor

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Hewan kurban (ilustrasi).
Foto: Antara/M Luthfi Rahman
Hewan kurban (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1433 hijriah, Dinas Pertanian

(Distan) Kota Bogor, mengerahkan 145 tenaga pemeriksa dan penyuluh kesehatan hewan qurban. Petugas yang diterjunkan meliputi 120 mahasiswa Kedokteran Hewan IPB dan 15 orang dari Dinas Pertanian Kota Bogor.

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Kota Bogor Robert Hasibuan mengatakan, para petugas pemeriksa dan penyuluh sudah diterjunkan sejak H-20 sampai pelaksanaan hari Raya Idul Qurban nanti.

"Pemeriksaan hewan kurban dibagi dalam dua tahap yakni pemeriksaan antemortem yaitu pemeriksaan fisik luar hewan dan posmortem pemeriksaan bagian dalam hewan," ujarnya.

Pemeriksaan antemortem sudah dilakukan sejak H-20 sebelum hewan qurban dipotong. Pemeriksaannya meliputi pemeriksaan mata, mulut, suhu tubuh, umur dan kondisi fisik luar hewan. "Pemerikasaan ini untuk memastikan bahwa hewan qurban yang akan dipotong dalam kondisi sehat," ungkapnya.

Setelah pemeriksaan antemortem, hewan tersebut diberikan surat kesehatan hewan (SKH) sebagai tanda telah menjalani pemeriksaan.

Sementara, untuk pemeriksaan postmortem dilakukan setelah hewan dipotong, dengan sasaran pemeriksaan meliputi kondisi hati, jantung dan organ bagian dalam hewan.

"Pemeriksaaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah hewan tersebut berpenyakit atau tidak," kata dia.

Sejauh ini, lanjut Robert, dari hasil pemeriksaan ke sejumlah pedagang hewan qurban di Kota Bogor belum ditemukan adanya hewan yang bermasalah. Selain melakukan pengawasan Dinas Pertanian Kota Bogor juga melakukan sosialisasi tata cara merawat hewan selama di kandang, termasuk tata cara pemotongannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement