Selasa 23 Oct 2012 15:59 WIB

Pengumuman Hasil Verifikasi Parpol Diundur

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memundurkan jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi untuk partai politik (parpol). Semula, pengumuman itu akan dilakukan hari ini, Selasa (23/10), tetapi diundur menjadi 25 Oktober mendatang.

Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menyayangkan hal tersebut. "Pengunduran ini akan mengakibatkan hilangnya kesempatan bagi siapapun untuk mengecek kesahihan pelaksanaan verifikasi ala KPU," katanya, Selasa (23/10).

Ia menjelaskan, jika merunut pada jadwal, pada 26 Oktober mendatang tahapan verifikasi sudah bergeser ke tahapan verifikasi faktual. Artinya, kata dia, tak ada jeda antara verifikasi adminstratif ke faktual.

Dikatakannya, waktu yang tersisa untuk melakukan pengecekan faktual terlalu sempit. Padahal, lanjutnya, ada kemungkinan diskualifikasi parpol dalam penentuan masuk ke verifikasi faktual.

"Dengan begitu, parpol yang mungkin akan dinyatakan tidak lolos administrasi, akan kehilangan waktu objektif untuk melakukan upaya-upaya advokasi dan objektifikasi atas kinerja KPU. Bukan hanya parpol, masyarakat juga dengan sendirinya kehilangan kesempatan yang sama," katanya.

Ia juga menilai dengan memundurkan jadwal ini juga akan berimplikasi pada kesiapan KPU dan KPUD untuk melakukan verifikasi faktual. "Bagaimana distribusi informasi, model, kesiapan KPUD, komunikasi dengan calon yang diverifikasi faktual, undangan untuk masyarakat dan pengawas, dsb, merupakan turunan masalah yang menyertai pengunduran ini," katanya.

Menurutnya, pengunduran ini sekaligus menyisakan masalah. Salah satunya, lanjut dia, bila kemungkinan ada gugatan atas hasil verifikasi, maka akan menyulitkan, baik para penggugat maupun tergugat. KPU, bisa saja akan berdalih tahapan sudah dilaksanakan dan tak mungkin diundur.

Maka, mungkin saja ke depan adanya dugaan-dugaan yang tertuju kepada KPU tentang adanya permainan-permainan di belakang pengunduran ini. Menurutnya,  dua hari masa pengunduran berpotensi  melahirkan negosiasi. "Kita berharap KPU tidak menjawabnya dengan kata normatif. Bahkan menyudutkan kecurigaan masyarakat. Sebab, bukankah semuanya berasal dari kineraj KPU," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement