REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – KPU Lampung dan Wakil Gubernur Joko Umar Said, akan membahas persoalan kontroversi pemilukada gubernur Lampung dipercepat tahun 2013 yang telah ditetapkan KPU tersebut.
Pertemuan tersebut setelah Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, belum mau menerima komisioner KPU provinsi terkait penyelenggaraan pemilukada dipercepat tersebut.
“Bukan (bertemu) dengan gubernur, tapi ketemu wagub. Dijadwalkan jam sembilan pagi ini,” kata Firman, anggota KPU Lampung, saat dikonfirmasi Republika di Bandar Lampung, Selasa (23/10) pagi.
Ia belum bisa menjelaskan apa saja yang akan dikonsultasikan dengan wagub terkait penyelenggaraan pemilukada dipercepat tahun 2013, atau setahun sebelum berakhirnya masa jabatan periode kedua, Sjachroedin ZP.
Namun, yang jelas KPU Lampung telah merampungkan jadwal, tahapan, dan anggaran pemilukada gubernur Lampung, beberapa waktu lalu.Dalam agendanya, Wagub Joko Umar Said, akan menerima komisoner KPU di ruang kerjanya pada Selasa (23/10) pukul 09.00 WIB.
Belum diperoleh konfirmasi, pertemuan ini akan membahas masalah apa, namun informasi yang diperoleh, KPU dan wagub akan membicarakan pembahasan anggaran penyelenggaraan pemilukada yang sudah ditetapkan KPU sebesar Rp 160 miliar untuk putaran pertama, atau dua putaran hamper Rp 200 miliar.
Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, belum menyetujui pelaksanaan pemilukada, sebelum ada pergantian komisoner KPU yang akan habis masa jabatannya.
Padahal, KPU sudah menetapkan tahapan pemilukada gubernur Lampung pada 2 Oktober 2013, untuk putaran pertama, dan pada November atau Desember 2013 pada putaran kedua.
Penyelenggaraan pemilukada gubernur Lampung ini, terjadi pro dan kontra persoalan dimajukan tahun 2013 dan dimundurkan tahun 2015. Dan terjadi wacana baru di kalangan pengamat politik, bahwa pemilukada Lampung dapat digelar bersamaan dengan pemilu dan atau pilpres tahun 2014