Ahad 21 Oct 2012 00:35 WIB

Dishubkominfo Awasi Angkot Putar Film Porno

Angkot
Foto: Republika/Musiron
Angkot

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Parlindungan Tampubolon mengatakan, jajarannya bekerja sama dengan Dishubkominfo Kota Manado mengawasi angkot yang diduga memutar film porno pada saat mengangkut penumpang.

"Telah ada petugas yang kami turunkan di trayek yang diduga kuat para sopirnya sering memutar film porno dan disaksikan oleh penumpang anak sekolah. Petugas telah kami turunkan sejak pekan lalu," kata Tampubolon, di Manado, Sabtu (20/10).

Dia mengatakan, baik dishubkominfo provinsi dan Kota Manado tidak akan melakukan sweeping atau penertiban, karena akan menyulitkan petugas untuk menangkap tangan pelaku.

"Kalau sudah tahu ada sweeping, pasti sopir yang biasa memutar film porno akan berhenti memutar untuk sementara waktu. Dan nanti setelah tidak ada penertiban, kembali memutarnya. Lebih baik petugas diturunkan untuk memata-matai, dan bisa langsung menangkap tangan," kata Tampubolon.

Dia mengatakan, sanksi yang akan diberikan cukup tegas baik kepada pemilik kendaraan maupun sopir yang tertangkap tangan memutar film porno.

Pemilik kendaraan akan kehilangan izin operasinya, sedangkan sopir akan dijerat dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman empat tahun penjara dan serta denda yang cukup besar.

"Memang dari informasi yang diberikan petugas, semakin jarang terlihat ada kendaraan yang memutar film lewat LCD layar mini. Artinya bahwa indikasi angkot memutar film porno ada. Namun kami harus menangkap tangan untuk pemberian sanksi," ungkapnya.

Tambubolon mengatakan, instansinya akan terus menyerap informasi dari semua warga, sehingga jajarannya dapat menindaklanjutinya.

"Kami menunggu informasi dari masyarakat. Tapi harus diingat dan sekaligus menjadi tanda awas bagi sopir bahwa petugas kami sementara turun lapangan untuk mengawasi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement