REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI-- Status Gunung Raung yang memiliki ketinggian 3.332 meter dari permukaan laut di perbatasan Kabupaten Banyuwangi-Bondowoso, Jatim, meningkat dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II). Meski demikian warga belum perlu mengungsi.
"Saya mengimbau warga tetap tenang, tidak perlu panik dan belum perlu ada pengungsian di lereng Gunung Raung, meski status Gunung Raung kini Waspada," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Surono di Bandung saat dihubungi lewat telepon dari Banyuwangi, Sabtu (20/10).
Menurut dia, PVMBG merekomendasikan masyarakat di lereng Gunung Raung atau pendaki tidak mendekati kawah yang ada di puncak gunung dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif.
"Saya imbau masyarakat di sekitar Gunung Raung tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu tentang letusan karena kami selalu berkoordinasi dengan BPBD Jatim, BPBD Bondowoso, dan BPBD Banyuwangi untuk menyampaikan aktivitas Raung," tuturnya.
PVMBG menetapkan status Gunung Raung meningkat dari Normal menjadi Waspada sejak Kamis (18/10) pukul 21.00 WIB karena gempa tremor vulkanik secara terus menerus sejak Rabu (17/10) pukul 15.43 WIB.
Kegiatan Gunung Raung umumnya dicirikan oleh embusan asap kawah berwarna putih tipis, tekanan lemah dengan ketinggian berkisar antara 50 hingga 75 meter dari puncak yang umunya condong ke arah utara.
Sementara salah seorang warga di Kecamatan Songgon-Kabupaten Banyuwangi, Supriyadi mengaku sudah mengetahui meningkatnya status Gunung Raung menjadi Waspada, namun aktivitasnya tidak terganggu dengan peningkatan status tersebut.
"Warga tetap melakukan aktivitas seperti biasa, mereka yang bertani tetap bekerja di sawah dan warga yang berdagang tetap melakukan aktivitasnya di pasar," tuturnya.
Ia berharap pihak pemerintah kabupaten (pemkab) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat melakukan sosialisasi kepada warga di lereng Gunung Raung tentang peningkatan status tersebut.