Kamis 18 Oct 2012 18:09 WIB

Komnas HAM: Periksa Polisi yang Tangani Novi

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim (berdiri, tengah)
Foto: Republika
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim (berdiri, tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan beredarnya foto-foto tak senonoh Novi Amilia (25 tahun). Komisi yang diketuai oleh Ifdhal Kasim itu akan meminta pihak kepolisian terkait beredarnya foto-foto tersebut.

"Pengaduan dari pihak Novi sudah kita terima hari ini. Kita akan meminta keterangan dari polisi dan menanyakan kok bisa foto-foto ini beredar," kata Ifdhal yang ditemui di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (18/10).

Menurut Ifdhal, meskipun Novi seorang tersangka, tetapi dia memiliki hak-hak pribadi. Seharusnya, Novi berada dalam lindungan kepolisian yang menangani kasus hukumnya. "Tetapi kok malah bisa beredar. Harusnya kan dia dalam lindungan polisi," katanya.

Dikatakannya, hak-hak pribadi Novi sudah dilanggar. Polisi tak bisa melakukan perbuatan semena-mena terhadap Novi. "Meskipun dia diduga menggunakan narkoba saat menabrak orang, tapi bukan berarti dia diperlakukan semena-mena apalagi dibuka sedemikian rupa auratnya," kata Ifdhal.

Novi adalah pengendara Honda Jazz yang menabrak tujuh pejalan kaki di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, pada 11 Oktober 2012 lalu. Dia positif dinyatakan mengonsumsi obat terlarang ekstasi, juga didiagnosis stres.

Setelah kejadian itu, ramai beredar di media sosial dan BlackBerry Messenger sejumlah foto Novi yang dinilai tak senonoh dengan kedua lengannya terborgol di belakang. Diduga, foto itu diambil saat Novi diamankan oleh pihak kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement