Selasa 16 Oct 2012 21:07 WIB

Panglima TNI Didesak Hukum Oknum Pemukul Wartawan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
  Pesawat Hawk 200 Single Seater (Kursi Tunggal) milik TNI AU jatuh sekitar 3 km dari Bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru, Selasa (16/12).
Foto: Antara
Pesawat Hawk 200 Single Seater (Kursi Tunggal) milik TNI AU jatuh sekitar 3 km dari Bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru, Selasa (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Laksamana Agus Suharto didesak segera menindak anak buahnya yang memukul wartawan yang sedang meliput jatuhnya pesawat tempur Hawk milik TNI AU di Riau.

"Harus diambil tindakan," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanudin kepada wartawan, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).

Kekerasan terhadap wartawan, apa pun alasannya, tidak bisa dibenarkan. Hasanudin menyesalkan pemukulan yang dialami wartawan. "Kejadian pemukulan tidak boleh terjadi seharusnya," katanya.

Kendati mengkritik, Hasanudin menyatakan memang ada aturan yang melarang warga sipil mendekati pesawat yang baru jatuh. Alasannya, pesawat bisa saja meledak dan menelan korban.

Penerapan ketentuan ini, masih kata Hasanudin, seyogyanya dilakukan dengan pendekatan yang baik. "Ketentuan setiap pesawat (jatuh)  di dunia militer, memang tidak boleh didekati. Karena bisa jadi ada ledakan yang dapat membahayakan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement