Selasa 16 Oct 2012 11:11 WIB

Kapolri Enggan Bicara Kasus Novel

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hafidz Muftisany
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Agung Supri
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI masih enggan untuk membicarakan mengenai nasih penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mengatakan Polri akan memberikan kesempatan kepada penyidik KPK untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang sedang ditangani. Kemudian, Polri baru akan membicarakan kasus Novel.

Disinggung mengenai dugaan dua tersangka lain yang ikut terseret dalam kasus Novel, Timur mengatakan semuanya masih berproses. "Sekali lagi kita tidak bicara itu. Semua berproses," ujarnya usai memimpin upacara kenaikan pangkat 23 perwira tinggi Polri, Selasa (16/10).

Namun, sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia menegaskan pengusutan terhadap Novel tetap berlanjut. Kasus dugaan penembakan enam pencuri sarang walet yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan pada 2004 menyeret dua nama lagi.

Dua orang berinisial AS dan YS tersebut merupakan dua mantan personel Polda Bengkulu. Salah seorang di antaranya kini juga menjadi penyidik di KPK. Ia diduga ikut melakukan penembakan terhadap pencuri walet. 

"Diduga kuat melibatkan tapi posisi kita masih melakukan evaluasi. Belum ada penyidikan lebih lanjut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, kemarin.

Ia menolak berkomentar lebih lanjut mengenai penetapan kedua orang tersebut sebagai tersangka. Sejak pekan lalu, Polri masih tertutup perihal perkembangan kasus Novel. "Itu nanti aja ya. Kalau yang itu jangan sekarang dulu," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement