Senin 15 Oct 2012 17:17 WIB

Pengacara Bantah Novi Punya KK Palsu

Rep: Umi Lailatul/ Red: Fernan Rahadi
Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.
Foto: Antara
Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.

REPUBLIKA.CO.ID, KRAMAT JATI  --  Kuasa Hukum Novi Amilia (25 tahun), Chris Sam Siwu, membantah jika Novi memiliki Kartu Keluarga (KK) palsu.

"Itu tidak benar. Novi Amilia cuma tinggal di Apartemen Sudirman. Kalau memang ada, mana buktinya dan kita periksa bersama-sama," kata Chris.

Chris menjelaskan bahwa Novi hanya tinggal sendirian di Jakarta. "Semua keluarganya di Medan. Pekan ini rencananya anggota keluarganya (ayah dan ibunya) akan datang menjenguk Novi," kata Chris.

Seperti diketahui sebelumnya, sebuah mobil Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP yang dikemudikan Novi menabrak tujuh pejalan kaki di pinggir jalan kawasan perempatan Jalan Ketapang, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, sekitar pukul 17.00 sore, Kamis (11/10).

Polsek Taman Sari sempat menemukan KK atas nama Novi Amilia beralamat di Jalan Masda No 13 A RT 06/09 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Namun ketika alamat tersebut dicek, tak seorang pun warga sekitar mengenal si model majalah dewasa itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement