REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chris Sam Siwu, pengacara model Novi Amilia, enggan membeberkan langkah hukum yang akan diambil terkait temuan baru polisi mengenai terduga penyebar foto kliennya pascainsiden tabrakan di Taman Sari beberapa pekan lalu. Chris, mengaku ingin meminta izin Novi dahulu.
"Saya masih harus bertemu Novi dulu untuk memaparkan fakta-fakta yang ada. Lalu, meminta persetujuan Novi atas langkah yang sudah saya siapkan," ujarnya saat dihubungi Republika, Jumat (26/10).
Propam Polda Metro Jaya sejak pekan lalu telah memeriksa 13 anggota Polres Taman Sari terkait peredaran foto Novi hanya mengenakan pakaian dalam di internet.
Dari hasil pemeriksaan tersebut dua orang anggota polisi ditemukan memiliki foto Novi di dalam ponsel mereka. Kedua orang tersebut berinisial HS seorang anggota Pengawas, dan DI anggota Polwan.
Menurut keterangan HS, foto Novi yang ada di dalam ponselnya merupakan hasil kiriman dari seorang wartawan berinisial WO.
Sedangkan DI mengaku foto Novi di dalam ponsel miliknya adalah hasil jepretannya, namun DI mengaku tidak menyebarkan foto tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, pihaknya akan memeriksa WO sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Untuk WO nanti akan kami panggil dan dimintai keterangan lebih lanjut dari mana dia mendapatkan foto itu," ujarnya.