REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberitaan yang terus menyudutkan Hakim Agung Imron Anwari seputar pembatalan vonis mati terhadap sejumlah gembong narkoba membuat dirinya geram. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Djoko Sarwoko, mengatakan Imron telah meminta diperiksa oleh Majelis Hakim Agung.
Menurut Djoko, permintaan pemeriksaan tersebut diajukan Imrom lantaran namanya sering disebut-sebut dalam pemberitaan media massa belakangan. "Namanya sering disebut, makanya Imron minta segera diperiksa Majelis Hakim Agung," kata Djoko, Jumat (12/10).
Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan Majelis Hakim Agung yang akan dipimpin oleh Wakil Ketua dan sejumlah Ketua Muda MA. Selain itu, pemeriksaan juga nantinya akan turut dibantu oleh Kepala Badan Pengawasan.
Pemeriksaan tersebut, menurut Djoko akan segera dilakukan pihaknya secara maraton. Menurut dia, pemeriksaan tidak akan dilakukan kepada Imron, melainkan kepada seluruh majelis hakim termasuk operator dan panitera pengganti.
Perkara yang akan diperiksa pun tidak hanya terkait putusan pembatalan vonis mati terhadap Hanky Gunawan, "perkara serupa lainnya pun tidak tertutup," kata Djoko.
Kendati demikian, Djoko memberikan dukungan terhadap putusan yang dikeluarkan Imron. Bahkan, kata dia, dukungan pun berdatangan dari pihak luar, seperti Asian Right Commission yang berdomisili di Hongkong.