REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Mulai 1 Desember 2012 mendatang, penumpang KA kelas ekonomi, akan dikenakan harga tiket yang lebih mahal. Hal ini karena pihak PT KAI akan menerapkan kebijakan baru mengenai sistem tarif tiket.
''Mulai 1 Desember 2012, PT KAI akan menerapkan sistem tarif tunggal atau single tarif dalam harga tiketnya. Tarif parsial yang selama ini berlangsung, akan dihapuskan,'' kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Jumat (12/10).
Dia menyebutkan, dengan pemberlakuan sistem tarif tunggal, maka tarif parsial atau tarif dari dan ke stasiun antara, tidak akan berlaku lagi. Dalam hal ini, semua tiket KA kelas ekonomi, akan menerapkan tarif harga tiket dengan perhitungan jarak sejak dari stasiun pemberangkatan awal hingga tujuan akhir KA.
''Dengan sistem ini, maka penumpang yang turun di stasiun antara, juga akan dikenakan tarif harga tiket dengan perhitungan mulai pemberangkatan KA dari stasiun awal hingga stasiun akhir,'' jelasnya.
Misalnya untuk KA Ekonomi Logawa, jurusan Purwokerto-Jember. Untuk penumpang KA tersebut, saat ini masih berlaku tarip parsial dimana untuk penumpang yang menempuh perjalanan Purwokerto-Surabaya Rp 36.000, akan dikenakan tarif jarak maksimal Purwokerto-Jember sebesar Rp 40.500.
Demikian juga, untuk tiket KA Ekonomi Serayu jurusan Kroya-Kiaracondong yang semula sebesar Rp 21.500, akan dihapuskan dan diganti dengan tarif maksimal Kroya-Jakarta sebesar Rp 25.000.
Surono menyebutkan, pemberlakuan tarip tunggal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan KA Ekonomi jarak jauh. ''Dengan sistem ini, kita akan terus meningkatkan pelayanan bagi penumpang KA Ekonomi,'' jelasnya