Kamis 11 Oct 2012 21:53 WIB

Wafid: Menpora Bertanggung Jawab Dalam Kasus Hambalang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Fernan Rahadi
Mantan Sesmenpora Wafid Muharam.
Foto: Antara/Reno Asnir
Mantan Sesmenpora Wafid Muharam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/10), memeriksa  mantan Sesmenpora Wafid Muraham. Terpidana kasus suap wisma atlet itu menerangkan kepada penyidik KPK bahwa Menpora Andi Mallarangeng sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam korupsi proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Pak Andi (Mallarangeng) mengetahui dan paham mengenai proses setifikat dan pengadaan. Pasti paham," ujar Wafid usai merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Hambalang, Dedi Kusdinar, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10) malam.

Wafid mengatakan, dirinya melaporkan semua yang dikerjakannya termasuk soal pembangunan proyek bernilai Rp 2,5 triliun tersebut kepada Andi. "Saya lapor beliau (Andi) semua yang saya kerjakan," ujar Wafid.

Terkait pemeriksaan hari ini, Wafid mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK seputar sertifikasi tanah Hambalang hingga proses pengadaan konstruksi yang diduga berbau praktik korupsi. "Pak andi sebagai pengguna anggaran, saya kuasa penguna anggaran, pasti tahu. Bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran," ujarnya.

KPK mulai menyelidiki kasus Hambalang sejak Agustus 2011. Setidaknya, ada dua peristiwa terindikasi korupsi dalam proyek Hambalang yang ditaksir KPK mencapai Rp 2,5 triliun.

Hal pertama adalah pada proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang di Jawa Barat. Kedua, pengadaan proyek Hambalang yang dilakukan secara multiyears. Pengadaan proyek Hambalang sendiri ditangani oleh Kerja Sama Operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Untuk mengembangkan penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar 70 orang, antara lain eks Kepala BPN Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono, Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang, Menpora Andi Mallarangeng, hingga istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yaitu Athiyyah Laila.

Dalam hal ini, KPK juga sudah dua kali memeriksa Anas Urbaningrum. Namun, di berbagai kesempatan, mantan anggota KPU itu senantiasa membantah terlibat dalam kasus Hambalang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement