Kamis 11 Oct 2012 21:14 WIB

FPG Belum Tentukan Sikap ke Azis Syamsudin

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Anggota Komisi III FPG Azis Syamsudin
Foto: Antara
Anggota Komisi III FPG Azis Syamsudin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Fraksi Partai Golkar belum akan mengambil tindakan pada anggota fraksi mereka, Azis Syamsuddin.

Menurut Fraksi Golkar, meski nama Azis sering disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi, fraksi tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Nama Azis memang sering disebut. Tapi kita tetap menjunjung dan menghargai azas praduga tak bersalah," kata Wakil Sekretaris Jendral, Tantowi Yahya kepada wartawan, Kamis (11/10), di kompleks MPR/ DPR Senayan, Jakarta.

Tantowi menyatakan Partai Golkar akan menindak kader yang terbukti bersalah secara hukum. Sepanjang belum ada, Fraksi Golkar akan menghormati hak azis sebagai warga negara. "Kita akan bersikap jika sudah ada data dan fakta yang dikuatkan oleh putusan pengadilan," ujarnya.

Nama Azis Syamsudin ramai disebut setelah Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis menyebut nama Azis dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (4/10) untuk kasus dugaan korupsi proyek Pembakit Listrik Tenaga Surya.

Menurut Yulianis, Azis yang Wakil Ketua Komisi III kerap menjadi penggiring (makelar) dalam proyek-proyek anggaran antara DPR dan Pemerintah.

Selain Azis, Yulianis juga menyebut nama Zulkarnain Djabbar (mantan anggota Komisi VIII), Abdul Kadir Karding, dan Olly Dondokambey, Angelina Sondakh, dan I Wayan Koster sebagai penggiring proyek di DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement