REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang.
"Selain menerima audit reguler dari BPK, KPK juga minta audit penghitungan kerugian negara," kata juru bicara KPK Johan Budi SP dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Johan Budi, audit kerugian negara yang dilakukan BPK itu juga nantinya akan mencakup kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
Sementara itu, sebelumnya pada pukul 11.00 WIB terpidana Wafid Muharram mendatangi Gedung KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi tersangka mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar.
Wafid menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.44 WIB. Johan Budi menyebutkan pemeriksaan Wafid hari ini banyak berkaitan dengan penggunaan anggaran di Kemenpora.
Proyek Hambalang sendiri dimulai sejak 2003 saat masih berada di Direktorat Jenderal Olahraga Depdikbud dengan tujuan menambah fasilitas latihan olahraga selain Ragunan.
Pada periode 2004-2009, proyek tersebut dipindah ke Kemenpora dengan pengurusan sertifikat tanah Hambalang, studi geologi serta pembuatan masterplan.
Pada 2009, anggaran pembangunan diusulkan menjadi sebesar Rp 1,25 triliun sedangkan pada 2010 kembali diminta penambahan kebutuhan anggaran menjadi Rp 1,175 triliun melalui surat kontrak tahun jamak dari Kemenkeu.
Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,175 triliun, hanya Rp 275 miliar yang mendapat pengesahan. Jumlah itu berasal dari APBN 2010 sebesar Rp 125 miliar dan tambahan Rp150 miliar melalui APBN-P 2010.
Anggaran tersebut bahkan bertambah menjadi Rp 2,5 triliun karena ada pengadaan barang dan jasa.