Kamis 11 Oct 2012 13:51 WIB

Nama Anas Disebut dalam Sidang Angelina Sondakh

Rep: Asep Wijaya / Red: Hazliansyah
Angelina Sondakh menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta
Foto: Republika/Edwin
Angelina Sondakh menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angelina Sondakh kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (11/10).

Dalam sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi, Mindo Rosalina Manulang, nama Anas Urbaningrum disebut.

Penyebutan nama itu terjadi saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan atas perempuan yang biasa disapa Rosa pada 26 April 2012. Di sana, penyidik menanyakan hal lain yang hendak disampaikan saksi sebelum mengakhiri pemeriksaan.

"Saksi menjawab ada hal yang disampaikan, yakni ketika dia menjalani tahanan di Rutan Pondok Bambu di mana dia sempat dijenguk Angelina Sondakh," ucap Jaksa Penuntut Umum, Kiki.

Saat itu, Angelina Sondakh menceritakan kepada saksi perihal tekanan yang dirasakan. Dia meminta bantuan kepada saksi dan menyepakati akan bersama-sama mencari pekerjaan yang tepat setelah saksi keluar dari rumah tahanan.

"Saya stress mba, apa-apa saya. Tolong lah mbak bantu saya," ucap jaksa membacakan transkrip cerita yang dikisahkan Rosa.

Kemudian, saksi menjawab bahwa dirinya merasa kesulitan membantu Angie lantaran semua ponselnya disita dan bukti percakapan tertuang semua di sana. Angie kemudian menanggapi dan mengatakan, dirinya baru saja dari kediaman Anas.

"Saya baru dari rumah mas Anas dan saya tidak mau dikorbankan sendiri," ucap Jaksa menirukan tuturan saksi Rosa yang diamini sendiri sebagai ucapannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement