REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Selatan akan menggelar rekonstruksi pembacokan terhadap pelajar SMAN 6 Bulungan, Alawy Yusianto Putra (15), guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan tersangka Fitra Ramadhani (19).
"Rencana beberapa hari ke depan, penyidik akan menggelar rekonstruksi penyerangan terhadap Alawy," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa (9/10).
Rikwanto menyebutkan kemungkinan agenda pelaksanaan rekonstruksi akan digelar pada Jumat (12/10) di lokasi kejadian sekitar Bulungan, Jakarta Selatan.
Polisi berencana akan menghadirkan peran pengganti dari korban penyerangan Alawy yang telah meningga dunia dan korban lainnya, serta beberapa rekan tersangka Fitra.
Penyidik kepolisian juga mengindikasikan akan menetapkan tersangka baru terhadap pelajar SMAN 70 Bulungan yang diduga turut serta menyerang Alawy.
Saat ini, penyidik sedang memeriksa enam orang pelajar dari SMAN 70 Bulungan, terkait dengan penyerangan terhadap Alawy.
Pada Senin (8/10), polisi juga telah meminta keterangan sembilan orang pelajar SMAN 70 Bulungan.
Rikwanto menjelaskan penyidik kepolisian akan menganalisa pemeriksaan terhadap para saksi yang telah menjalani pemeriksaan tersebut, untuk menetapkan tersangka yang turut serta menyerang Alawy.
Sebelumnya, anggota Polrestro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka terhadap pelajar SMAN 70 Bulungan, Fitra Ramadhani (19) terkait pembacokan terhadap Alawy, Senin (24/9).