Ahad 04 Jan 2026 20:08 WIB

Diminta Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Begini Respons Pemprov Jakarta

Aksi tawuran di Jakarta kembali marak pada awal 2026.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah pelajar mengucapkan ikrar janji saat apel pengarahan di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/4/2024). Pemerintah Provinsi Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar apel pengarahan kepada anak-anak yang diamankan saat melakukan konvoi sambil membawa bendera dan petasan, serta diduga berniat melakukan tawuran antarkelompok.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pelajar mengucapkan ikrar janji saat apel pengarahan di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/4/2024). Pemerintah Provinsi Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar apel pengarahan kepada anak-anak yang diamankan saat melakukan konvoi sambil membawa bendera dan petasan, serta diduga berniat melakukan tawuran antarkelompok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta mencabut bantuan sosial (bansos) keluarga pelaku tawuran oleh legislator. Pasalnya, aksi tawuran belakangan kembali marak terjadi pada awal tahun ini.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengaku menghormati adanya usulan dari legislator untuk menangani fenomena tawuran yang belakangan kembali marak. Masukan legislator itu dinilai sebagai bentuk aspirasi agar fenomena tawuran tak lagi terjadi di Jakarta.

Baca Juga

"Kami menghormati masukan tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk menciptakan efek jera dan tanggung jawab keluarga," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Ahad (4/1/2026).

Meski begitu, Pemprov Jakarta disebut akan lebih mengedepankan pendekatan humanis untuk mencegah terjadinya tawuran, alih-alih memberikan sanksi. Apalagi, bansos itu diberikan kepada keluarga rentan.

"Pendekatan Pemprov saat ini tetap mengedepankan pencegahan humanis dan komprehensif, bukan sanksi yang bisa berdampak pada keluarga rentan secara keseluruhan," ujar Chico.

Ia menjelaskan, bansos yang diberikan Pemprov Jakarta kepada warganya tidak lain untuk membantu mereka tetap berdaya. Terlebih, bansos itu diberikan sesuai regulasi yang telah disepakati bersama anggota dewan.

"Bansos seperti KJP, KLJ, dan lainnya dirancang untuk melindungi warga miskin, dan pencabutan harus sesuai regulasi yang ada serta mempertimbangkan dampak sosialnya," kata dia.

Kendati demikian, Chico mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jakarta untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Pasalnya, bansos itu diberikan melalui APBD Jakarta.

"Kami akan terus koordinasi dengan DPRD dan Dinsos untuk evaluasi penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran," ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengatakan tawuran yang belakangan terjadi merupakan hasil dari ketidakpedulian keluarga dalam mendidik anak-anak atau anggota keluarganya. Menurut dia, keluarga memiliki peran yang sangat besar agar anak-anak tidak turut serta dalam kegiatan yang negatif.

“Tawuran ini adalah perilaku yang menular. Oleh karena itu, setiap keluarga harus berperan aktif untuk memastikan anggota-anggotanya tidak menjadi pelaku tawuran,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement