Senin 08 Oct 2012 21:05 WIB

Tiga Resolusi PKS Selesaikan KPK vs Polri

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hafidz Muftisany
Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku prihatin dan menyayangkan atas konflik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Untuk itu, FPKS mengeluarkan tiga resolusi sikap atas konflik ini.

"F-PKS menyesalkan dan prihatin dengan perseteruan yang terjadi antara KPK dengan Polri yang menjurus pada konflik terbuka di masyarakat,"ujar Ketua FPKS Hidayat Nurwahid pada Republika, Senin (8/10).

Tiga resolusi tersebut diantaranya, pertama FPKS meminta KPK dan Polri untuk segera menghentikan polemik dan pertikaian untuk kembali melakukan sinergi dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebab, menurutnya jika hal ini dibiarkan berlarut tidak akan menghadirkan sinergi yang positif. Tapi, hanya akan menguntungkan para koruptor yang merasa tidak nyaman melihat kerjasama yang dan menguat antara KPK dan Kepolisian dalam memberantas Korupsi.

 

Kedua, FPKS menegaskan komitmen untuk menguatkan institusi KPK dan Polri untuk optimalisasi pemberantasan korupsi sesuai aturan hukum.

"FPKS juga mengingatkan bahwa mestinya para personil pimpinan KPK dan Polri bisa menghadirkan keteladanan dan bersikap negarawan, ketika mengatasi masalah yang ada diantara keduanya,"tambahnya.

Ketiga, FPKS menghimbau aparat penegak hukum, KPK dan Polri, tidak boleh melupakan kasus besar yang saat ini sedang diproses. Pasalnya secara tidak sengaja menurut PKS, kisruh polemik ini justru mengalihkan kasus-kasus besar lainnya.

"Seperti kasus BLBI, kasus Century, Hambalang, kasus simulator SIM, mafia pajak, vaksin flu burung,"jelas Hidayat.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement