REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - S. Badri, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa pelantikan tanggal 15 Oktober masih bersifat tentatif. Ia mengatakan bahwa Kemendagri juga masih menunggu Keppres pengangkatan Jokowi-Ahok turun. "Kalau belum ada Keppres nya ya nanti tidak ada dasar hukumnya,"kilahnya.
Intinya, lanjut Badri, jadwal pelantikan masih menunggu Keppres yang akan dikeluarkan oleh Sekretariat Negara. "Kewenangan Keppres kan di Setneg, sedang pelantikan di DPRD. Ya kita tunggu saja,"jelasnya.
Hari ini, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Tim Sukses Jokowi-Basuki. Rapat koordinasi tersebut diadakan guna mempersiapkan pelantikan Jokowi-Ahok yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu dekat ini.