REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Demokrat kukuh ambang batas pencalonan presiden (presidential thereshold) di angka 20 persen. Hal ini untuk mengurangi kegadungan Pemilu Presiden yang mungkin terjadi lantaran terlalu banyak calon presiden.
"Demokrat tetap pada posisi 20 persen," kata politisi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, kepada Republika, Senin (8/10).
Ignatius menyatakan penurunan angka ambang batas akan berdampak pada sejumlah hal. Pertama rakyat tidak bisa fokus menilai figur capres yang berkontestasi. Ini terjadi lantaran calon yang maju jumlahnya banyak.
Kedua, pemilihan presiden dengan peserta banyak berkemungkinan menelan biaya politik yang tinggi. Pasalnya calon yang banyak membuka kemungkinan Pemilu Presiden berlangsung dua putaran. Ketiga, berdasarkan pengalaman di 2009, angka 20 persen terbukti tidak memiliki persoalan.
Ignatius menolak jika angka 20 persen Pemilu Presiden bakal mengebiri partai-partai kecil mengajukan calon presidennya. Pasalnya partai-partai kecil bisa tetap mengajukan calon dengan melakukan mekanisme koalisi. "Kalau dibilang membatasi calon sebetulnya tidak juga," ujar Ignatius.
Partai-partai politik yang tidak memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden diminta Ignatius sadar diri. Menurutnya bila rakyat tidak memilih sebuah partai, itu juga pertanda rakyat tidak menginginkan calon presiden dari partai mereka.
"Bila rakyat tidak memilih partai, harusnya sadar rakyat tidak menginginkan calon dari kita," tandas Ignatius.