REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Basarah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertindak objektif dalam menyikapi konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI (Polri).
"Sehingga tidak menyebabkan conflict of interest apapun yang menyangkut kepentingan-kepentingannya sebagai penguasa politik di republik ini," kata Achmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/10).
Dia menyebutkan, ketika presiden menempatkan diri pada posisi politik tertentu, maka Presiden sudah tidak objektif dalam melerai dan mencari jalan keluar guna menyelamatkan KPK dan Polri dari segala pemanfaatan pihak-pihak tertentu yang menginginkan dua institusi ini hancur.
Achmad mengatakan, salah satu sikap objektif Presiden yang bisa diambil adalah berani mengambil tindakan tanpa merugikan kedua lembaga itu.
"Misalnya agar duduk bersama mencari jalan terbaik, tidak boleh mengatasnamakan intervensi hukum. Atas nama presiden, mempunyai kewajiban menjaga suasana kondusif seluruh tatanan nasional Indonesia termasuk di dalamnya adalah sistem mekanisme dan penegakan hukum dengan sebaik-baiknya," kata politisi PDIP yang mengaku prihatin atas aksi di Gedung KPK Jumat malam lalu itu.
Dia menyebut konflik kedua lembaga ini ujung-ujungnya mengganggu publik. "Oleh karena itu saya kira, Polri dan KPK mawas diri dan evaluasi agar mereka tak terjebak dalam situasi yang berada di luar kepentingan penegakan hukum juga dengan korupsi," kata dia.