Ahad 07 Oct 2012 14:10 WIB

Kisruh KPK-Polri Ganggu Penyidikan Kasus Simulator

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
 Tersangka kasus pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) dikawal ketat sejumlah petugas setibanya di KPK, Jakarta, Jumat (5/10).
Foto: Rosa Panggabean/Antara
Tersangka kasus pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) dikawal ketat sejumlah petugas setibanya di KPK, Jakarta, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses penyidikan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terganggu. Hal tersebut diakibatkan adanya kisruh antara KPK dan Polri terkait dugaan kriminalisasi penyidik KPK bernama Novel Baswedan.

"Yang jelas akan terganggu," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat dihubungi, Ahad (7/10). Menurut Zulkarnaen, pihaknya tegas dalam menyidik kasus simulator SIM ini.

Jika Polri memiliki komitmen untuk memberantas korupsi di institusinya, kata dia, seharusnya Polri memberikan kemudahan kepada KPK. "Makanya (gangguan ini) gak kita bayangkan akan terjadi. Ini menjadi hambatan tersendiri buat kita," kata Zulkarnaen.

Meskipun terganggu, Zulkarnaen menegaskan, pihaknya tak akan berhenti untuk menyidik kasus ini, termasuk dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dan tersangka. "Kalau itu kita usahakan supaya jalan terus," kata Zulkarnaen.

Beberapa orang petugas Polri, Jumat (5/10) malam, berupaya menjemput paksa penyidik KPK bernama Novel Baswedan.  Penyidik berpangkat Komisaris Polisi itu  dituding telah melakukan pelanggaran hukum sewaktu menjadi Kasat Reserse di Polda Bengkul pada 2004 lalu.

Namun, upaya penjemputan paksa itu ditengarai karena sengketa kasus simulator SIM Korlantas antara KPK dan Polri. Novel sendiri merupakan Kepala Satuan Tugas penyidikan Kasus ini di KPK. Novel juga termasuk dari lima orang anggota Polri  yang memilih bertahan sebagai penyidik tetap di KPK. Meskipun, Polri tak lagi memperpanjang masa tugasnya di KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement