REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menolak dugaan adanya peran pemerintah dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dan menegaskan pemerintah tidak mungkin melemahkan KPK.
"Cek usulan revisi UU KPK, tidak mungkin itu dari pemerintah. Pemerintah mau melemahkan KPK, it's not sense," kata Dipo kepada wartawan seusai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/10).
Seskab seperti dikutip dari laman setkab.go.id menegaskan, sebagaimana yang disampaikannya kepada wartawan saat mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/9) lalu, pemerintah mendukung KPK secara "pas" dengan UU yang ada dan juga peran-peran KPK yang memang satu lembaga yang dikhususkan untuk itu.
Seskab menegaskan, pemberantasan korupsi adalah bagian dari pemerintahan SBY. Karena itu, ia menolak anggapan bahwa pemerintah melakukan pembiaran dalam "pelemahan" KPK.
Menurut Seskab, terkait rencana revisi UU KPK sebagaimana disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, pemerintah sampai sekarang belum menerima naskah revisi UU KPK dari Badan
Legislasi (Baleg) DPR.
"Mana barangnya. Itu 'kan masih ada di Baleg DPR. Menteri Kumham sendiri belum terima dari Baleg DPR. Jadi bagaimana Presiden harus mengomentari masalah itu," katanya.
KPK vs Polri
Mengenai upaya Polri melakukan penangkapan terhadap penyidik KPK di Gedung KPK, Jumat (5/10) malam, Seskab Dipo Alam mengatakan kalau memang ada kekeliruan akan ditindak tegas. Tapi kalau tidak keliru, hanya ada salah sangka, Seskab menolak menduga-duga langkah selanjutnya.
"Sampai sekarang kok saya nggak tahu, maka itu diberikan kepada Menko Polhukam untuk menjelaskan. Jadi jangan cepat-cepat mengatakan bahwa kita takut, atau tebang pilih. Nggak ada, nggak ada," kata Dipo.
Seskab menegaskan, dalam soal konflik KPK-Polri itu Menko Polhukam sudah melakukan langkah-langkah tindakan.
Ia minta semuanya bersabar mengikuti proses yang berlangsung.
"Kita bukan kayak partai politik, yang sebelumnya galak-galak anggaran KPK dipotong, KPK dibubarkan. Abraham Samad tidak konsisten, kita 'kan tidak seperti itu," katanya.