REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Aparat pemerintah Desa Rambong, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, menolak beras miskin yang dikirim. Karena, jumlahnya tidak sesuai dengan permintaan sehingga tidak mencukupi untuk dibagikan kepada seluruh warga kurang mampu.
Kepala Desa Rambong melalui Tuha Peut Gampong (LKMD), Nazli, saat dihubungi dari Banda Aceh, Jumat mengatakan, pihaknya mengusulkan raskin sebanyak 117 sak (2.295 Kg) untuk 153 orang miskin. Sementara, raskin yang dikirim pihak kecamatan hanya 35 sak (525 Kg).
"Pada bulan lalu, masyarakat memakluminya. Namun pada bulan ini, kami tidak bisa menerimanya lagi karena memang tidak mencukupi dan tidak merata kalau dibagikan," ungkapnya.
Setelah mengadakan rapat bersama masyarakat desa, mereka berniat akan mengembalikan kembali beras yang sudah disalurkan ke kantor camat setempat.
"Kami sudah sepakat akan mengembalikan kembali beras tersebut ke kantor camat,'' katanya. ''Kami memohon kepada pemerintah untuk segera menanggapi hal tersebut. Karena, hal ini berhubungan dengan masyarakat banyak.''