Kamis 04 Oct 2012 17:09 WIB

Harimau Mati Dalam Penerbangan, DPR Minta Penggunan Pesawat Khusus

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Harimau Sumatra
Harimau Sumatra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengaku prihatin dengan insiden kematian seekor harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang diterbangkan dari Banda Aceh menuju Surabaya dengan pesawat Garuda Indonesia GA 0143, Selasa (2/10).  Herman berharap kejadian semacam ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, Herman mengusulkan agar proses pemindahan satwa yang dilindungi seperti harimau Sumatra dilakukan dengan perlakuan khusus.  "Termasuk di dalam aspek ini adalah penggunaan pesawat khusus," tutur Herman kepada Republika via pesan singkatnya, Kamis (4/10).

Penggunaan pesawat khusus ini, kata Herman, dimaksudkan agar peristiwa yang menimpa harimau malang itu tak terulang.  Terlebih, tersiar kabar adanya penolakan dari penumpang akibat adanya bau yang mengganggu kenyamanan.

Selain dengan Garuda Indonesia, pemindahan satwa yang dilindungi juga melalui maskapai lain seperti Batavia Air, Sriwijaya Air, dan Air Asia.

Politisi Partai Demokrat ini menilai, penggunaan pesawat khusus dalam pemindahan satwa bukan hal yang sulit.  Apalagi banyak lembaga swadaya (NGO) internasional yang siap membantu. "Intinya koordinasi." 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Darori menyebut kematian satwa saat dilakukan pemindahan dengan Garuda Indonesia adalah yang ketiga. 

Kejadian serupa juga terjadi pada pengiriman harimau Sumatera pada 7 September 2010 dari Yogyakarta menuju Padang dan pengiriman orang utan ke Jepara pada 2008.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement