REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hari Rabu mengirim 20 penyidiknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti seleksi.
"Kita siang ini akan mengirim nama-nama calon pengganti penyidik di KPK yang merupakan hasil dari seleksi internal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu.
Sebanyak 50 anggota Polri dari Mabes Polri dan polda seluruh Indonesia, dan ada 30 anggota yang lolos selesi untuk mengikuti seleksi sebagai penyidik di KPK, ujarnya.
"Kita mengirim 20 anggota untuk mengikuti seleksi dulu sesuai jumlah yang sudah habis masa tugasnya di KPK, bila dibutuhkan lagi maka akan dikirim," kata Brigjen Boy.
Saat ini jumlah penyidik Polri yang bertugas di KPK ada 105, sementara anggota yang masa dinasnya sudah habis sebanyak 20 orang sehingga harus kembali ke Polri.
"Sebanyak 20 nama calon-calon penyidik yang dikirim ke KPK berpangkat AKBP sebanyak enam orang, sementara sisanya berpangkat kompol dan AKP," kata Boy.
Karo Penmas mengharapkan KPK untuk memberitahukan jadwal seleksi untuk penyidiknya kepada Polri. "Anggota Polri yang lulus seleksi internal diantaranya lulus administrasi dan psikotest," kata Boy.