Selasa 02 Oct 2012 22:55 WIB

SBY Perintahkan Agar tidak Kongkalikong dengan Oknum DPR Sejak 2005

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Antara
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ramai pembicaraan rilis data pejabat negara/anggota DPR/DPRD yang dimintakan izin untuk diperiksa Presiden menjadi fokus Sekretaris Kabinet Dipo Alam untuk mewaspadai kongkalikong pejabat negara dengan oknum DPR/DPRD atau rekanan.

Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam transkrip di berbagai rapat yang diterima ROL, Selasa (2/10) sudah mengingatkan hal tersebut jauh-jauh hari.

"..saya setuju pembiayaan yang efisien, tuangkan dalam PP yang sudah ada, tidak perlu dikasih ruang untuk mengadakan, ingat pengadaan itu rawan! disitu mark up, disitu kongkalikong, disitu KKN.." ungkap SBY dalam transkrip rapat terbatas tertanggal 21 Januari 2005 yang membahas paparan RPP Pemilihan Kepala Daerah Langsung.

Peringatan untuk 'mewaspadai' oknum DPR/DPRD atau rekanan yang mengajak kongkalikong anggaran dikeluarkan Sekretari Kabinet Dipo Alam melalui surat edaran teratnggal 29 September 2012 yang ditujukan kepada Kementerian dan lembaga non-kementerian serta Kepala Daerah. Data ini mengacu pada besarnya jumlah kepala daerah dan anggota DPR/DPRD yang dimintakan izin untuk diperiksa karena tersangku sebuah kasus terutama korupsi.

"Sejak oktober 2004 setidaknya telah dikeluarkan izin untuk memeriksa 1600 kepala daerah, wakil kepala daerah, anggota DPR, dan anggota DPRD yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 3000 orang," tulis surat elektronik Sekretariat Kabinet kepada ROL

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement