Sabtu 29 Sep 2012 18:15 WIB

Nudirman: Revisi UU Perjelas Fungsi KPK

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Hafidz Muftisany
Nudirman Munir
Nudirman Munir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi III asal Golkar, Nudirman Munir mengatakan saat ini KPK sedang dalam masa krusial. Untuk itu, hanya revisi UU lah solusi untuk mengatasi hal itu.

Nurdin menilai, dengan adanya pembaharuan terhadap dasar hukum itu, maka kejelasan soal masa jabatan ketua umum KPK, dapat terselesaikan. "Belum lagi, perlu adanya badan pengawas KPK," kata Nurdin.

Pernyataan itu ditentang oleh anggota fraksi PKS, Indra. Dia menyebutkan, DPR lah yang seharusnya menjadi badan pengawas lembaga pemerintah. Sehingga, menurutnya, adanya badan hukum tambahan semacam itu, tidak diperlukan. 

Acara diskusi yang membahas soal revisi KPK ini, dihadiri oleh Jubir KPK Johan Budi, Anggota DPR Komisi III Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir, Anggota Fraksi PKS Indra,  Peneliti Pukat UGM Oce Madril, dan Praktisi Hukum Teuku Nasrullah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement