Rabu 26 Sep 2012 23:06 WIB

Bea Cukai Anggarkan Ratusan Juta untuk Anjing Pelacak

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Hazliansyah
Anjing pelacak (ilustrasi)
Foto: antara
Anjing pelacak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jendral Bea dan Cukai menganggarkan uang ratusan juta rupiah untuk membeli 3 anjing pelacak untuk mendeteksi barang-barang selundupan, khususnya narkoba.

Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono, mengungkapkan tiga anjing tersebut bernilai Rp 450.000.000. Meski demikian, Agung mengungkapkan pengajuan tersebut termasuk murah. Pasalnya, dari 25 anjing pelacak yang saat ini dimiliki ditjen bea dan cukai, ada anjing yang berharga milliaran rupiah.

"Ada yang sampai Rp 2 milliar," ungkap Agung di komplek parlemen senayan, Jakarta, Rabu (26/9).

Agung menjelaskan, anjing-anjing tersebut berjenis labrador, retriver, dan herder. Mereka biasanya diambil dari Australia. Menurutnya, anjing-anjing tersebut selama ini sangat efektif mendeteksi penumpang yang membawa narkoba.

Perawatan anjing tersebut pun tergolong mahal. Menurutnya, setiap anjing memiliki seorang handler yang sudah dididik dan dilatih.

Anjing tersebut memiliki tipikal berbeda-beda. Ada yang pasif dan agresif. Untuk tipikal agresif, tutur Agung, maka anjing tersebut menggaruk-garuk bagasi yang menurut penciumannya memang menyimpan narkoba. Sementara, untuk anjing pasif, maka dia langsung duduk di depan penumpang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement