Senin 24 Sep 2012 17:41 WIB

Petani Register 45 Mesuji Blokir Jalintim

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hazliansyah
 Suasana di Jalinsum Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung (ilustrasi).
Foto: Antara/M Tohamaksun
Suasana di Jalinsum Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Memperingati Hari Tani pada Senin (24/9), sejumlah petani Register 45 di Kabupaten Mesuji, Lampung, turun ke jalan lintas timur (jalintim). Mereka memadati jalan hingga mengganggu arus lalu lintas kendaraan antarprovinsi di Sumatra. 

Petani yang turun ke jalan tergabung dalam Persatuan Petani Moro-Moro Way Serdang (PPMWS). Mereka melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional Ke-52.

Dalam aksinya, petani Mesuji mendesak pemda dan pemerintah pusat melaksanakan Rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji yang telah dibentuk. Petani juga menuntut hak sipil dan politiknya selaku warga negara.

Menurut Suwardi, salah seorang petani, TGPF telah membuat rekomendasi terhadap kasus Mesuji agar penyelesaian konflik agraria dan pemenuhan hak-hak konstitusional warga Moro-Moro segera dituntaskan.

Aksi petani sempat memacetkan arus kendaraan yang ingin melintas di jalintim hingga belasan kilometer. Polisi berusaha mengurangi kemacetan dengan membuka blokade aksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement